PARADAPOS.COM - Sebuah laporan baru dari Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina mengungkapkan peristiwa tragis yang menimpa seorang remaja Palestina berusia 14 tahun. Bocah tersebut tewas setelah ditembak oleh tentara Israel di Tepi Barat pada November 2025 lalu, dan kemudian dibiarkan kehabisan darah tanpa mendapatkan pertolongan medis selama 45 menit di bawah pengawasan pasukan Israel. Peristiwa ini terjadi di tengah situasi yang tenang, tanpa adanya pertempuran atau kontak senjata di lokasi kejadian.
Kronologi Penembakan dan Penelantaran
Komisioner PBB, Chris Sidoti, dalam konferensi pers di Jenewa, Swiss, membeberkan kronologi detail peristiwa tersebut. Menurut penjelasannya, remaja itu baru saja meninggalkan rumahnya ketika sebuah patroli militer Israel langsung melepaskan tembakan ke arahnya. Tidak ada provokasi atau insiden sebelumnya yang memicu tindakan brutal itu.
Yang lebih mengerikan adalah apa yang terjadi setelahnya. Alih-alih memberikan bantuan, para tentara justru berkerumun di sekitar korban yang tergeletak sekarat.
"Ia dikelilingi oleh sekelompok tentara Israel yang mengobrol dan mungkin beberapa di antara mereka merokok selama 45 menit, sementara anak laki-laki berusia 14 tahun ini kehabisan darah hingga meninggal," jelas Chris.
Selama periode kritis itu, pasukan Israel tidak hanya berdiam diri. Mereka secara aktif menghalangi ibu korban yang berusaha mendekati anaknya. Petugas medis yang dipanggil ke lokasi pun dicegat dan tidak diizinkan memberikan pertolongan. Akibatnya, remaja 14 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya di tempat kejadian.
Penahanan Jenazah dan Pelanggaran Hukum Internasional
Hingga berita ini diturunkan, otoritas Israel dilaporkan telah menyita jenazah korban. Pihak keluarga belum mendapatkannya kembali untuk dimakamkan secara layak. Tindakan ini menambah panjang daftar pelanggaran yang ditudingkan kepada militer Israel.
Laporan komisi tersebut dengan tegas menyatakan bahwa otoritas Israel telah melanggar setiap norma hukum internasional dalam perlakuan mereka terhadap anak-anak Palestina. Temuan ini bukanlah yang pertama kalinya. Berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul, PBB menuntut pertanggungjawaban tegas dari Israel atas dugaan kejahatan perang yang terus berulang di wilayah pendudukan.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Guru Besar Unand Rekomendasikan Dadih sebagai Pangan Fungsional Cegah Stunting
Polda Jambi Musnahkan Ratusan Gram Sabu hingga 52.963 Butir Ekstasi saat Hari Anti Narkotika
Wakil Ketua MPR: Ancaman Kebangsaan Muncul saat Perbedaan Dipertentangkan dan Sejarah Kebersamaan Dilupakan
BI Turunkan Batas Pembelian Valas Tanpa Dokumen Pendukung Jadi USD10 Ribu per Bulan per Orang