60.000 Calon Mahasiswa Lolos PTN Tak Daftar Ulang, SNPMB Bantah Dominasi Jalur Prestasi

- Senin, 29 Juni 2026 | 02:25 WIB
60.000 Calon Mahasiswa Lolos PTN Tak Daftar Ulang, SNPMB Bantah Dominasi Jalur Prestasi
PARADAPOS.COM - Sebanyak 60.000 calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) memilih untuk tidak melakukan daftar ulang. Angka ini sempat memicu spekulasi di publik, terutama setelah beredar rumor bahwa mayoritas dari mereka berasal dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Namun, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) segera meluruskan informasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa angka 60.000 itu merupakan akumulasi dari seluruh jalur penerimaan, termasuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan seleksi mandiri. Dengan kata lain, sekitar 10 persen dari total calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos akhirnya mengundurkan diri.

Lebih dari Sekadar Kursi Kosong

Di balik angka statistik yang dingin itu, tersimpan realitas yang jauh lebih kompleks. Bukan sekadar soal bangku kuliah yang lowong, melainkan tentang mimpi yang harus tertunda dan potensi bangsa yang terancam hilang. Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa akses terhadap pendidikan tinggi di Indonesia masih menyisakan jurang kesenjangan yang lebar. Negara, menurut hemat kami, tidak boleh memandang sebelah mata persoalan krusial ini.

Aset Bangsa yang Berguguran

Enam puluh ribu orang bukanlah jumlah yang kecil. Mereka adalah aset berharga, tunas-tunas muda yang kelak diharapkan memikul tanggung jawab mewujudkan cita-cita Indonesia Maju. Membiarkan mereka berguguran sebelum sempat mengenyam bangku perkuliahan sama artinya dengan negara membuang peluang emas dalam investasi sumber daya manusia. Visi Generasi Emas 2045 hanya akan menjadi utopia belaka jika talenta-talenta muda terus terganjal oleh masalah administratif dan biaya di gerbang awal penerimaan kampus. Situasi ini menjadi semakin miris jika dikaitkan dengan akses pembiayaan. Banyak dari mereka yang gagal mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Jika program afirmasi sebesar KIP Kuliah saja tidak mampu menjaring dan menyelamatkan calon mahasiswa yang secara akademik mumpuni namun rentan secara ekonomi, maka patut diduga ada masalah dalam sistem pengelolaannya.

Pemetaan Menyeluruh Dibutuhkan

Oleh karena itu, langkah konkret harus segera diambil. Panitia SNPMB bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) wajib melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh peserta yang tidak melakukan registrasi ulang. Data yang diperlukan sangat detail: berapa persen yang terkendala biaya, berapa yang gagal memperoleh KIP Kuliah, berapa yang memilih perguruan tinggi lain, dan berapa yang mundur karena alasan program studi atau faktor keluarga. Negara harus mengetahui secara presisi penyebab puluhan ribu talenta ini memilih mundur dari kampus. Hanya dengan data yang akurat, evaluasi dapat dilakukan secara tepat dan komprehensif. Evaluasi itu harus mencakup seluruh aspek, mulai dari sistem seleksi, akurasi penyaluran bantuan pendidikan, kebijakan uang kuliah tunggal (UKT), hingga pemerataan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.

Landasan Konstitusional yang Jelas

Konstitusi telah memberikan arah yang sangat jelas. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat ini dipertegas dalam Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Bahkan, Pasal 31 ayat (4) memerintahkan negara untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Seluruh ketentuan tersebut merupakan kontrak moral bahwa negara berkewajiban memastikan akses pendidikan tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi sesorang. Perguruan tinggi negeri didirikan bukan untuk mencetak kasta eksklusif bagi mereka yang berduit. Sebaliknya, kampus negeri adalah kawah candradimuka bagi seluruh warga negara yang memiliki kecerdasan dan tekad untuk maju. Ketika negara gagal menjaga akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi semua, yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan hanya nasib puluhan ribu mahasiswa, melainkan juga masa depan Indonesia sendiri.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar