PARADAPOS.COM - Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peringatan resmi kepada publik terkait beredarnya sebuah video hoaks yang mencatut Menteri Keuangan Sri Mulyani (dalam artikel asli disebut Purbaya) dan mengklaim adanya program bantuan dana hibah dari pemerintah. Video tersebut, yang menyebar luas di platform media sosial TikTok, dipastikan sebagai hasil manipulasi teknologi deepfake dan bukan merupakan informasi resmi dari pemerintah.
Video Palsu yang Mengarahkan ke Tautan Mencurigakan
Melalui unggahan resmi Contact Center Kemenkeu PRIME, pihak kementerian menjelaskan bahwa video tersebut memperlihatkan sosok Menteri Keuangan seolah-olah sedang memberikan pernyataan mengenai pembukaan program bantuan dana hibah. Dalam rekaman yang sudah direkayasa itu, masyarakat diarahkan untuk mendaftarkan diri melalui tautan tertentu agar bisa mendapatkan bantuan.
“Informasi tersebut adalah hoaks. Video itu merupakan hasil rekayasa (deepfake) yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi gambar maupun suara sehingga tampak seolah-olah asli,” tegas pernyataan resmi Kemenkeu.
Narasi Palsu yang Tidak Berasal dari Pemerintah
Dalam materi klarifikasi yang dirilis, Kemenkeu juga menekankan bahwa seluruh narasi yang disampaikan dalam video tersebut—mulai dari klaim adanya program baru bantuan dana hibah hingga ajakan untuk mengakses tautan tertentu—tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan maupun pemerintah secara umum. Publik diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan pejabat negara, terutama yang menjanjikan bantuan dana atau hadiah dengan syarat mengklik tautan.
Imbauan untuk Tidak Membagikan Data Pribadi
Kemenkeu mengimbau masyarakat agar tidak mengisi data pribadi maupun melakukan transaksi apa pun sebelum memastikan kebenaran informasi yang diterima. Langkah ini dinilai krusial mengingat modus penipuan berbasis deepfake semakin canggih dan sulit dibedakan dari konten asli.
“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal komunikasi resmi pemerintah. Langkah ini penting untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi maupun potensi tindak penipuan yang memanfaatkan teknologi deepfake,” ujar perwakilan Kemenkeu dalam pernyataannya.
Ajakan untuk Memutus Penyebaran Hoaks
Selain itu, Kemenkeu juga mengajak publik untuk turut berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran informasi palsu. Masyarakat diminta untuk tidak meneruskan konten yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika menemukan indikasi hoaks yang mengatasnamakan instansi pemerintah, warga diimbau untuk segera melaporkannya melalui saluran resmi yang tersedia.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PDIP Anggap Isu Jokowi Injak Kepala Kerbau Tak Relevan: Logo Kami Banteng, Bukan Kerbau
Agus Fatoni Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAPTK Periode 2026–2031
Penembakan di San Jose Tewaskan Satu Orang, Satu Luka Parah Usai Perayaan Piala Dunia
MINI Countryman S ALL4 Hadir dengan Mesin Turbo 2000cc, Mampu Akselerasi 0-100 Km/Jam dalam 5,8 Detik