PARADAPOS.COM - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan intimidasi yang menimpa dr. Eliza Princila Utami Pakaenon, atau yang akrab disapa Dokter Icha. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, di mana sejumlah anggota DPRD setempat diduga melakukan tekanan psikologis yang berujung pada tindakan nekat korban mengakhiri hidupnya. Puan menegaskan bahwa praktik perundungan semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus ada sanksi hukum bagi pihak yang terbukti bersalah.
Desakan Penegakan Hukum dari Puan Maharani
Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 30 Juni 2026, Puan menyampaikan pernyataan tegasnya. Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan.
“Jangan sampai terulang lagi. Kita harus pastikan itu diselidiki, kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya,” ujarnya dengan nada serius.
Terkait sanksi partai, Puan menyebut bahwa hal tersebut merupakan ranah mekanisme internal partai. Namun, ia menekankan bahwa sanksi etik tidak boleh menggantikan proses pidana yang sedang berjalan.
“Yang pasti, sanksi hukum atau penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas,” tegasnya.
Langkah Partai Golkar Menanggapi Kasus
Respons serupa datang dari Partai Golkar. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan salah satu kadernya di DPRD TTU dalam insiden tersebut.
Sarmuji telah menginstruksikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar tingkat provinsi untuk segera memanggil oknum anggota dewan yang diduga terlibat. Proses klarifikasi ini diharapkan dapat berlangsung dalam waktu dekat.
“Tentu kami sudah tugaskan kepada DPD Provinsi untuk memanggil yang bersangkutan. Tadi malam saya juga ber-WA kepada Ketua DPD Provinsi untuk memanggil, secepatnya bisa hari ini atau besok,” ungkap Sarmuji.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap hati-hati. Sebelum mengambil keputusan terkait sanksi, Golkar ingin mendengar keterangan dari kedua belah pihak secara berimbang.
“Kita dalami dulu, kan kita harus mendengarkan dari kedua sisi. Apakah betul ada intimidasi, dan apakah intimidasi itu berujung pada keputusan seseorang melakukan tindakan seperti kemarin,” jelasnya.
Kronologi Peristiwa yang Mengguncang NTT
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kabar duka dari Kabupaten Kupang. Dokter Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumah orang tuanya pada Jumat, 26 Juni 2026. Depresi yang dialami korban diduga kuat akibat tekanan psikologis dari sejumlah anggota DPRD TTU.
Tekanan itu bermula saat Dokter Icha menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular di RS Leona pada 13 Juni 2026 lalu. Kasus ini semakin mencuat setelah pihak keluarga membeberkan adanya dugaan intimidasi dan menemukan surat wasiat dari korban. Suasana duka dan tuntutan keadilan kini menyelimuti proses hukum yang tengah berjalan.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook yang Rugikan Negara Rp1,56 Triliun
LeBron James Tinggalkan Lakers, Dikabarkan Gabung Stephen Curry di Warriors
AC Milan Rekrut Goncalo Ramos dari PSG dengan Rekor Transfer 74 Juta Euro
IESR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan B50 karena Berpotensi Membengkakkan Biaya Energi dan Ganggu Pasokan Pangan