PARADAPOS.COM - Jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya menindaklanjuti rekomendasi hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah diberikan sejak Maret 2026. Langkah ini baru terealisasi setelah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung. Dalam audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026), Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim internal untuk merespons sepuluh temuan KPK.
Rekomendasi yang Sempat Terabaikan
Agustina menjelaskan, dokumen hasil kajian KPK sebenarnya sudah diterima BGN pada 17 Maret 2026, saat kepemimpinan Dadan Hindayana masih berlangsung. Namun, kata dia, pada periode tersebut rekomendasi itu tidak mendapatkan respons.
“Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu, ya, karena 17 Maret 2026. Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan,” ujar Agustina kepada wartawan di lokasi.
Ia menambahkan, tindak lanjut baru dimulai setelah penetapan tersangka oleh Kejagung. BGN kemudian membentuk tim khusus untuk mempelajari dan menyusun rencana aksi dari setiap rekomendasi yang diberikan.
Sepuluh Temuan dan Rencana Tindak Lanjut
“Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu. Lalu sebagaimana yang seharusnya, ada temuan dari BPK, dari BPKP, seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” jelas Agustina.
“Oleh karena itu kami bentuk tim, lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya,” lanjutnya.
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Agustina memaparkan langkah-langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan. Ia meyakini lembaga antirasuah itu tidak akan berhenti hanya pada dokumen yang diserahkan.
“Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan. Tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya. Tidak semata-mata pada apa yang tertulis, tetapi pada apa yang nanti akan kami lakukan,” tuturnya.
Perbaikan Data hingga Mekanisme Pembayaran
Agustina membeberkan sejumlah fokus perbaikan yang tengah dikerjakan. Mulai dari pembenahan data penerima manfaat hingga mekanisme pembayaran yang lebih ketat.
“Jadi di antara 10 itu, antara lain misalnya soal data, itu sekarang sedang kami lakukan perbaikan. Lalu juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran. Nah ini kebetulan kami sama-sama dari STAN juga nih, tadi diskusi hangat soal itu. Bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi,” ujar dia.
“Kami membuat simulasinya tadi. Jadi itu beberapa hal yang tadi kami diskusikan. Tentu ada hal-hal yang lainnya lagi ya, yang tadi kami diskusikan. Jadi itu agenda kami hari ini,” pungkasnya.
Hasil Kajian KPK: Risiko Korupsi dan Tata Kelola yang Lemah
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah melakukan kajian dan monitoring terhadap program MBG. Direktorat Monitoring KPK menemukan sejumlah poin krusial yang dinilai perlu segera dibenahi. Menurut lembaga tersebut, besarnya skala program dan anggaran MBG belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai.
“Sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK.
Poin-Poin Temuan KPK
Berikut ini rangkuman temuan KPK terkait tata kelola MBG:
1. Regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, terutama dalam mengatur tata kelola dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
2. Mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, menimbulkan rente, dan mengurangi porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.
3. Pendekatan sentralistik dengan BGN sebagai aktor tunggal meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan check and balances.
4. Potensi konflik kepentingan tinggi dalam penentuan mitra SPPG/dapur karena kewenangan terpusat dan SOP yang belum jelas.
5. Transparansi dan akuntabilitas lemah, terutama dalam verifikasi yayasan mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan keuangan.
6. Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah.
7. Pengawasan keamanan pangan belum optimal, dengan minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM.
8. Belum ada indikator keberhasilan program MBG, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran baseline status gizi dan capaian akademik penerima manfaat.
Rekomendasi KPK untuk Perbaikan
KPK turut memberikan rekomendasi perbaikan, antara lain:
1. Menyusun regulasi pelaksanaan MBG yang komprehensif dan mengikat, minimal setingkat Peraturan Presiden.
2. Meninjau kembali mekanisme Bantuan Pemerintah, termasuk struktur biaya dan rantai pelaksanaan.
3. Menerapkan pendekatan kolaboratif dan desentralistik terbatas dengan memperkuat peran pemerintah daerah.
4. Memperjelas SOP dan SLA penetapan mitra yayasan/SPPG, serta memastikan proses seleksi berjalan transparan.
5. Memperkuat pengawasan keamanan pangan melalui pelibatan aktif Dinas Kesehatan dan BPOM.
6. Membangun sistem pelaporan dan verifikasi keuangan yang baku untuk mencegah laporan fiktif dan mark up.
7. Menetapkan indikator keberhasilan MBG yang terukur, disertai pengukuran baseline status gizi dan capaian penerima manfaat.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PT Agrinas Palma Luncurkan Sistem Pengadaan Digital untuk Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi
Persib Bandung Resmi Rekrut Penyerang Montenegro Balsa Sekulic Kontrak Dua Musim
Trump Klaim Peluang Akhiri Perang Rusia-Ukraina Semakin Terbuka di Tengah Serangan Mematikan ke Kyiv
Swiss Hadapi Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026, Incar Tiket Perempat Final Perdana