PARADAPOS.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, pada 29 Juni 2026, diduga telah bocor jauh-jauh hari. Informasi yang dihimpun redaksi pada Senin, 6 Juli 2026, mengungkapkan bahwa penyelidikan yang sudah berjalan sejak satu bulan sebelumnya telah diketahui oleh pihak yang menjadi target. Kebocoran ini diduga melibatkan oknum internal KPK yang bertindak atas perintah dari pihak eksternal. Akibatnya, Suhardiman sempat lolos dari jeratan OTT meskipun akhirnya menyerahkan diri.
Kronologi Kebocoran dan Upaya Penghindaran
Berdasarkan penelusuran di lapangan, keterlibatan oknum internal KPK tidak hanya sebatas membocorkan informasi. Mereka disebut-sebut ikut campur saat proses OTT berlangsung. Situasi ini membuat tim KPK kesulitan menemukan target operasi. Bahkan, dalam perkembangannya, KPK awalnya diduga hendak membidik pihak lain yang terkait dengan kasus kawasan hutan. Namun, akibat kebocoran yang terjadi, fokus penindasan hanya tertuju pada kasus suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membantah keras adanya kebocoran dari internal lembaganya. Ia menilai informasi tersebut tidak benar dan hanya merupakan dugaan dari pihak luar.
"Itu info tidak benar, bisa saja dari mereka menduga-duga saja," kata Taufik saat dikonfirmasi, Senin petang, 6 Juli 2026.
Dalam konferensi pers sebelumnya, Taufik sempat mengisyaratkan bahwa kebocoran justru berasal dari eksternal. Ia menceritakan, saat tim bergerak pada 29 Juni 2026, Suhardiman dan Zulkarnain (ZKN) selaku Sekda Kuansing sudah tidak berada di lokasi yang dicari. Tim sempat menyisir rumah dinas bupati, kantor Pemkab Kuansing, hingga sejumlah titik di Kabupaten Kuansing dan Pekanbaru, tetapi keduanya tidak ditemukan.
"Tim tidak menemukan posisi yang bersangkutan. Dan kemudian diduga memang sudah ke luar dari Kabupaten Kuansing," ujar Achmad.
KPK juga memperoleh informasi adanya pihak yang menjemput Suhardiman dan Zulkarnain. Meski demikian, penyidik memilih untuk memfokuskan upaya pencarian terhadap kedua target operasi tersebut.
"Bahwa ada informasi pihak yang menjemput, itu juga sudah diketahui oleh tim. Tetapi kita fokus pada saat itu mencari keberadaan SA dan ZKN," katanya.
Upaya Mengamankan Barang Bukti
Setelah mengetahui tim KPK melakukan pemantauan, Suhardiman diduga berupaya mengamankan barang bukti. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Toyota Land Cruiser 300 GR-S, kendaraan yang diduga menjadi instrumen suap dalam pengisian jabatan Sekda. Mobil tersebut berusaha disembunyikan dengan cara dijual ke sebuah showroom milik Suwito (SW).
"Untuk upaya-upaya Bupati kemudian ketika mengetahui ada tim yang memantau, itu kemudian pihak Bupati melakukan pengamanan dengan mendatangi showroom. Pihak showroom untuk menghilangkan jejak-jejak keberadaan mobil," ungkap Achmad.
Upaya penyembunyian ini menjadi salah satu rangkaian peristiwa yang memperkuat dugaan bahwa target operasi telah mengetahui gerak-gerik penyidik sebelumnya.
Pengakuan Menteri Kehutanan
Beberapa hari setelah OTT, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, memberikan pengakuan mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa Suhardiman sempat menemuinya di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada 2 Juni 2026. Pengakuan dari Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini muncul setelah KPK mengungkap adanya perkara lain yang berkaitan dengan Kemenhut dalam konstruksi kasus tersebut.
Dalam pertemuan itu, Suhardiman disebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map. Raja Juli baru menyadarinya setelah pertemuan usai.
"Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut," kata Raja Juli, Jumat, 3 Juli 2026.
Amplop tersebut akhirnya dikembalikan oleh ajudan Raja Juli kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026, atau 17 hari sebelum KPK menggelar OTT. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan kebocoran informasi yang mewarnai operasi penindakan di Kuansing.
Artikel Terkait
Kapoksi Komisi III DPR Apresiasi Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih untuk Masyarakat Pelosok
Kuasa Hukum Desak Semua Pihak Kooperatif dalam Penyelidikan Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo
Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Belum Padam, Semburan Masih Aktif
Luhut Bahas Percepatan Digitalisasi Birokrasi dan Penerapan AI dengan Tony Blair