Indonesia dan Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka sebagai Jalur Pelayaran Internasional

- Senin, 06 Juli 2026 | 17:50 WIB
Indonesia dan Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka sebagai Jalur Pelayaran Internasional
PARADAPOS.COM - Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan keterbukaan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional. Pernyataan ini disampaikan dalam agenda Leaders' Retreat 2026 yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026. Kedua pemimpin sepakat bahwa stabilitas di kawasan tersebut menjadi prioritas utama bagi kedua negara yang berbatasan langsung.

Kepentingan Vital Dua Negara Pesisir

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa Indonesia dan Singapura memiliki tanggung jawab langsung terhadap keamanan Selat Malaka. Ia menyebut bahwa jalur ini bukan hanya penting bagi perdagangan global, tetapi juga bagi kedaulatan negara-negara di sekitarnya. "Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka, kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan yang dikutip dari siaran berita, Senin 6 Juli 2026.

Ancaman Nyata di Jalur Tersibuk Dunia

Keamanan Selat Malaka menjadi sorotan utama karena volume lalu lintas kapal yang sangat tinggi setiap harinya. Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa ancaman seperti kecelakaan pelayaran dan aksi perompakan merupakan alasan kuat mengapa kerja sama maritim antarnegara harus terus diperkuat. Kondisi ini menuntut kewaspadaan dan koordinasi yang lebih erat di lapangan.

Memperluas Koordinasi Multilateral

Untuk memastikan stabilitas jangka panjang, Indonesia tidak hanya menggandeng Singapura. Presiden Prabowo memastikan bahwa pemerintahannya akan terus memperkuat koordinasi multilateral bersama negara pesisir lainnya, yaitu Malaysia dan Thailand. Langkah sinergis ini dinilai penting agar tata kelola dan pengamanan Selat Malaka berjalan optimal. Seluruh upaya tersebut akan tetap berpedoman pada hukum maritim internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterima oleh komunitas internasional.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini