PARADAPOS.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara resmi membantah isu yang menyebut dirinya telah mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan awak media di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 10 Juli 2026. Isu tersebut mencuat bersamaan dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, serta adanya pengamanan khusus di kediamannya oleh sejumlah prajurit TNI.
Bantahan Langsung dari Gedung Bundar
Suasana di lingkungan Kejaksaan Agung pagi itu tampak seperti biasa, namun perhatian publik tertuju pada satu nama: Febrie Adriansyah. Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan mengenai penggeledahan di 13 lokasi oleh Polri, ia justru memilih untuk membuka suara dan menepis spekulasi yang beredar.
"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie saat menjawab pertanyaan awak media.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa dirinya masih aktif menjalankan tugas. Ia tidak hanya membantah, tetapi juga menunjukkan bukti konkret kesibukannya di kantor.
Fokus pada Prioritas Nasional
Lebih lanjut, Febrie menjelaskan bahwa seluruh perintah yang diterimanya telah dijabarkan secara rinci. Timnya kini tengah memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi sorotan masyarakat luas.
"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat ya untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," lanjutnya.
Ia juga menegaskan komitmennya terhadap arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemberantasan korupsi tetap menjadi agenda utama yang tidak boleh kendor.
Menjaga Kualitas di Tengah Tekanan
Di tengah berbagai isu yang menerpa, Febrie mengingatkan pentingnya menjaga kualitas kerja. Ia menyebut Gedung Bundar—julukan untuk kantor Kejaksaan Agung—harus tetap menjadi simbol profesionalisme.
"Tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri," ungkapnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa di balik bantahan, ada upaya serius untuk menjaga integritas institusi di mata publik.
Penanganan Perkara yang Sedang Berjalan
Beberapa kasus besar yang tengah ditangani oleh Jampidsus antara lain dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus-kasus tersebut mencakup perkara blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
"Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Febrie menutup spekulasi yang beredar dan kembali menegaskan posisinya sebagai pejabat yang masih aktif menjalankan tugas negara.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
KRL Yogyakarta–Palur Tarif Rp8.000, Berikut Jadwal Lengkap Juli 2026
Menko Airlangga Berduka Atas Wafatnya Rachmat Gobel, Sebut Tokoh Industri Elektronik dan Sahabat Baik
Indonesia Bawa Dua Agenda ke PBB: Lahirkan Generasi Pencipta AI dan Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Lionsgate Buka Audisi Global untuk Pemeran Utama Film Live-Action ‘Naruto’