PARADAPOS.COM - Indonesia membawa dua agenda utama ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): menyiapkan generasi muda sebagai pencipta teknologi kecerdasan buatan (AI) dan memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan hal ini saat mewakili Indonesia dalam sesi Leaders TalkX 9 bertema Cyber Confidence: Enhancing Security in the Digital Age pada ajang World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/7). Dengan sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif, pemerintah melihat momentum demografis ini sebagai peluang strategis untuk melahirkan talenta digital yang tidak hanya mampu memanfaatkan AI, tetapi juga memimpin inovasi di tingkat global.
Menyiapkan Generasi Muda sebagai Pemimpin AI
Meutya Hafid menekankan bahwa target Indonesia tidak berhenti pada sekadar penggunaan teknologi. “Tujuan akhir kami bukan hanya mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menggunakan AI, tetapi juga memberdayakan mereka untuk mencipta, berinovasi, dan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam ekosistem AI dunia,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Data menunjukkan bahwa Indonesia telah masuk dalam peringkat 10 besar dunia untuk minat pencarian AI harian. Di dalam negeri, lebih dari 70 persen organisasi dan korporasi lokal telah mengadopsi teknologi AI generatif dalam operasional mereka. Angka ini mencerminkan adopsi yang masif, namun pemerintah tetap berhati-hati dalam memastikan pemanfaatannya berjalan etis.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden tentang Tata Kelola AI. Regulasi ini dirancang sebagai pedoman pengembangan ekosistem AI nasional sekaligus memberikan kepastian bagi inovasi dan investasi. Langkah ini diambil agar kemajuan teknologi tidak mengorbankan aspek keamanan dan etika.
Perlindungan Anak di Ruang Digital
Dalam forum yang sama, Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah mewajibkan platform digital kategori risiko tinggi menerapkan pembatasan usia, termasuk larangan bagi anak di bawah 16 tahun untuk membuka akun secara mandiri tanpa pengawasan.
Sebagai langkah awal, lebih dari lima juta akun anak-anak telah dinonaktifkan oleh platform digital atas permintaan pemerintah. Angka ini menunjukkan keseriusan Jakarta dalam menekan risiko eksploitasi dan konten berbahaya yang mengintai anak-anak di dunia maya.
“Koneksi tanpa perlindungan tidak akan berkelanjutan. Kami tidak hanya membangun ekonomi digital yang lebih cepat, tetapi juga ingin membangun ekosistem dengan tata kelola yang baik dan melindungi warga negara kita,” jelas Meutya.
Tiga Pilar Transformasi Digital
Menurut Meutya, pendekatan Indonesia dibangun di atas tiga pilar transformasi digital: konektivitas (connected), pertumbuhan (growing), dan perlindungan (protected). Ketiga pilar ini menjadi landasan untuk memastikan kemajuan teknologi menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Di sela-sela forum, delegasi Indonesia juga memanfaatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman dengan negara lain dalam mengelola transisi digital. Suasana di Jenewa terasa hangat saat para peserta saling bertukar pandangan tentang bagaimana teknologi dapat menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar komoditas.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pramono Anung Instruksikan Wali Kota Turun ke Lapangan Tekan Angka Tawuran Pelajar di Jakarta
KRL Yogyakarta–Palur Tarif Rp8.000, Berikut Jadwal Lengkap Juli 2026
Menko Airlangga Berduka Atas Wafatnya Rachmat Gobel, Sebut Tokoh Industri Elektronik dan Sahabat Baik
Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur dari Jampidsus, Tegaskan Masih Aktif Tuntaskan Kasus Korupsi