TNI Bantah Keras Keterlibatan Dua Perwira Tinggi dalam Penjemputan Saksi di Polda Metro Jaya

- Kamis, 09 Juli 2026 | 14:25 WIB
TNI Bantah Keras Keterlibatan Dua Perwira Tinggi dalam Penjemputan Saksi di Polda Metro Jaya

PARADAPOS.COM - Isu keterlibatan personel TNI dalam pengamanan di Polda Metro Jaya akhir pekan ini langsung dibantah keras oleh Markas Besar TNI. Spekulasi yang beredar di media sosial mengaitkan dua perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal dengan aksi yang disebut sebagai upaya penjemputan paksa saksi. Namun, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak berdasar dan tidak ada satu pun prajurit yang dikerahkan untuk kepentingan di luar prosedur hukum.

Peristiwa ini bermula dari unggahan viral di Instagram yang menyebut nama Brigjen Wahyo Yuniartoto, perwira yang bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Brigjen Anggiat Napitupulu dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Keduanya dituding terlibat dalam rombongan yang hendak menjemput seorang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Suasana di Markas Besar TNI terlihat tenang, namun pernyataan resmi yang keluar justru tegas dan lugas. Brigjen Nas, dalam konferensi persnya pada Kamis (9/7/2026), tidak hanya membantah, tetapi juga mengingatkan publik akan bahaya informasi yang belum terverifikasi.

"Berita itu tidak benar, tidak ada prajurit TNI yang ke Polda terkait masalah ini," tegas Nas.

Ia kemudian menambahkan dengan nada hati-hati, "Terlalu hiperbola, waspada provokator yang memanfaatkan momen ini."

Menurut Nas, institusi TNI memiliki prinsip yang jelas dalam menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak ada ruang bagi intervensi atau tindakan di luar kewenangan yang telah ditetapkan.

"Kalau ada kasus, pasti TNI sangat menghargai proses," katanya.

Sebelum isu ini mencuat, Nas juga telah memberikan klarifikasi terkait pengamanan yang dilakukan personel TNI di kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Rabu (8/7/2026) malam. Ia menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan prosedur standar yang tidak ada kaitannya dengan penyidikan perkara korupsi yang tengah menjadi sorotan.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," klaimnya.

Ia juga menekankan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian merupakan domain penuh dari Polri. "Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," tegas Nas.

Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar

Sementara itu, penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus bergulir dengan temuan yang mencengangkan. Dalam penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang diduga milik Febrie, penyidik tidak hanya menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, tetapi juga sebuah bingkai foto keluarga.

Bingkai tersebut memuat beberapa foto. Salah satunya memperlihatkan seorang pria dewasa bersama seorang perempuan dan tiga anak. Foto lainnya menampilkan pria yang sama berpose dengan anggota keluarga dalam momen yang berbeda. Dari tangkapan layar yang beredar, foto-foto itu diduga kuat merupakan potret keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah.

Namun, Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, masih belum bisa memastikan hal tersebut. Ia mengaku penyidik masih mendalami identitas orang-orang di dalam foto itu.

"Saat ini masih didalami, mohon waktu," kata Totok di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026).

Rumah di Sentul itu bukan satu-satunya lokasi yang digeledah. Sebelumnya, penyidik telah menyisir Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di sana, mereka menemukan uang sekitar Rp67,2 miliar yang disimpan dalam brankas tersembunyi dan di lokasi money changer.

Seluruh rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang kini telah meluas ke 12 lokasi. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami keterkaitan setiap barang bukti yang telah disita.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar