PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sterilisasi terhadap 23.000 ekor hewan pada tahun 2026. Angka ini meningkat 2.000 ekor dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 21.000 ekor. Target tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya pengendalian populasi hewan di ibu kota.
Target Sterilisasi Meningkat, Namun Masih Kurang
“Di tahun 2025 kemarin, kita sudah mengadakan program sterilisasi 21.000 hewan. Di tahun ini, 23.000 hewan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Meski ada peningkatan, Pramono mengakui jumlah tersebut masih belum cukup banyak. Menurutnya, perkembangbiakan kucing di Jakarta berlangsung sangat cepat, sehingga diperlukan langkah yang lebih masif.
“Nanti, tahun depan, saya minta untuk ditingkatkan,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota.
Mobil Klinik Hewan Keliling Jadi Andalan
Untuk mendukung program ini, Pramono mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Fasilitas ini menyediakan layanan kesehatan hewan yang cukup lengkap.
Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, hingga pemeriksaan laboratorium seperti darah rutin, biokimia, urin, dan feses. Tersedia pula layanan USG, sterilisasi, hingga bedah minor.
Tarif Layanan Kesehatan Hewan di Jakarta
Berdasarkan informasi pada papan tarif, biaya layanan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000.
Pemeriksaan dan pengobatan kucing dibanderol Rp70.000. Sementara untuk kambing, sapi, dan anjing, tarifnya Rp100.000.
Untuk tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan biaya Rp175.000. Layanan sterilisasi yang sudah mencakup pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing.
Layanan elektromedik berupa USG dikenakan biaya Rp200.000. Sedangkan untuk laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi sebesar Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan. Pemeriksaan biokimia darah dibanderol Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.
Dengan tarif yang relatif terjangkau, diharapkan partisipasi warga Jakarta dalam program sterilisasi dan perawatan hewan peliharaan semakin meningkat.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Buka Opsi Tambah Anggota Keluarga di Luar Kuota Lima Orang, Iuran 1 Persen dari Penghasilan
Pengungkapan Aktor Utama Tiga Kasus Korupsi Masih Butuh Waktu, Analisis Barang Bukti Jadi Kunci
Jadwal Salat DKI Jakarta 11 Juli 2026: Imsak Pukul 04.34, Subuh 04.44 WIB
IRGC Luncurkan 10 Rudal Balistik ke Pangkalan AS di Yordania dan Pusat Komando di Asia Barat