PARADAPOS.COM - Pengungkapan aktor utama di balik tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diusut secara bersamaan masih membutuhkan waktu. Pegiat antikorupsi Yudi Purnomo menilai penyidik perlu terlebih dahulu menyusun konstruksi perkara dari seluruh barang bukti hasil penggeledahan sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU, dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap di perusahaan pelat merah lainnya, dengan kerugian negara pada satu kasus mencapai sekitar Rp5 triliun.
Analisis Barang Bukti Menjadi Kunci
Menurut Yudi, proses pengungkapan kasus tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Setiap barang bukti yang disita dari penggeledahan harus melalui tahapan analisis yang ketat.
"Barang bukti tersebut dianalisis, kemudian digabung dengan yang didapatkan sebelum adanya penggeledahan. Itu semua akan dibikin berkasnya, kemudian dilakukan gelar perkara," ujar Yudi dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat 10 Juli 2026.
Ia menambahkan bahwa pengusutan tiga perkara secara simultan membuka peluang adanya keterkaitan di antara kasus-kasus tersebut. Namun, hubungan itu masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang mendalam.
"Ketika sudah dinyatakan ada tiga kasus dalam penggeledahan yang simultan ini, ya pasti ada kaitan di antaranya. Kaitannya entah di pelakunya, dokumennya, atau uang-uang tersebut yang bisa jadi bercampur," katanya.
Irisan Antarkasus Perlu Dicermati
Yudi menjelaskan bahwa irisan antarkasus bisa muncul dari berbagai aspek. Mulai dari pelaku, dokumen, alat bukti, hingga aliran dana yang diduga saling berkaitan. Karena itu, penyidik dituntut untuk mencermati seluruh bukti sebelum menyimpulkan apakah terdapat aktor intelektual yang sama di balik ketiga perkara tersebut.
Sejauh ini, konstruksi perkara yang telah dipaparkan kepada publik baru berasal dari dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU. Dalam kasus itu, modus yang diungkap meliputi kualitas batu bara yang tidak sesuai spesifikasi, kuantitas yang tidak sesuai permintaan, serta pembayaran yang tidak sesuai fakta. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp5 triliun.
"Kita bisa mendapatkan gambaran jelas kan karena ada Konferensi Pers yaitu terkait dengan suplai batu bara kepada PLTU di mana modusnya sudah terang benderang, adanya tiga hal yaitu pertama kualitas yang tidak sesuai spesifikasi, kuantitas yang tidak sesuai dengan permintaan, dan yang terakhir pembayaran yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," terangnya.
Dua Kasus Lain Masih Didalami
Sementara itu, konstruksi perkara dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan dugaan tindak pidana pencucian uang serta suap di perusahaan pelat merah lainnya belum dipaparkan secara rinci kepada publik. Yudi menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan di antara ketiganya.
Tantangan terbesar penyidik, menurut Yudi, bukan hanya mengusut tiga perkara dalam waktu bersamaan. Lebih dari itu, mereka harus menelusuri aliran dana dan menentukan siapa aktor utama yang berada di balik seluruh rangkaian kasus tersebut.
"Tentu yang paling penting adalah kesabaran dari penyidik karena satu saja kasus korupsi membutuhkan waktu yang lama, apalagi tiga," ujarnya.
Dukungan BPK dan PPATK Diperlukan
Yudi menilai proses pengusutan kasus ini juga memerlukan dukungan dari berbagai lembaga. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibutuhkan untuk menghitung kerugian negara secara akurat. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berperan dalam menelusuri aliran transaksi mencurigakan.
"BPK sebagai auditor yang akan menghitung ya kerugian keuangan negara plus juga adanya PPATK buat aliran transaksi yang mencurigakan ke mana saja air apa ke mana saja uang mengalir termasuk siapa yang menerima kemudian bagaimana dia mencuci uangnya dan lain sebagainya termasuk juga ke perusahaan-perusahaan lainnya," ucapnya.
Dengan melibatkan kedua lembaga tersebut, diharapkan pengungkapan kasus dapat berjalan lebih komprehensif dan mampu menjerat semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di baliknya.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tiga Pekerja Proyek PDAM di Jakarta Timur Tewas di Gorong-gorong, Satu WN China
Polisi Perairan Perketat Pengawasan di Perbatasan Nunukan dan Sebatik untuk Cegah Kejahatan Lintas Negara
BMKG: Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Sabtu, Suhu Capai 34 Derajat
BPJS Kesehatan Buka Opsi Tambah Anggota Keluarga di Luar Kuota Lima Orang, Iuran 1 Persen dari Penghasilan