PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hary Subagyo (DHS), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang berlangsung di Polda Jawa Timur. Sebelumnya, KPK telah memeriksa belasan saksi lain, termasuk sejumlah direktur perusahaan dan pejabat daerah, untuk mengusut dugaan pemerasan dan penerimaan uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga dikendalikan oleh sang bupati.
Pemeriksaan Berlanjut di Polda Jatim
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polda Jawa Timur atas nama DHS selaku Kepala BPKAD Tulungagung,” ujarnya, Kamis, 16 Juli 2026.
Selain DHS, penyidik juga memanggil sejumlah nama lain. Mereka adalah ADR, staf PT Moderna Tehnik Perkasa; HMW, kuasa direktur perusahaan yang sama; TRH, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung; serta HIL, seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Proses pemeriksaan ini masih berlangsung secara maraton di kantor kepolisian daerah setempat.
Rangkaian Saksi Sebelumnya
Jauh sebelum pemanggilan DHS, KPK sudah lebih dulu mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi pada pekan sebelumnya. Mereka adalah LUT selaku Direktur PT Has Putra Indonesia, MAL dari CV Karya Remaja, ED dari CV Bumi Mitra Sejahtera, dan BS dari CV Mitra Karya Sejati.
Pemeriksaan terus berlanjut. Pada Selasa, 14 Juli 2026, giliran SRW (Direktur CV Mutiara Karya Sejati), VER (Direktur CV Sarana Pembangunan), ASC (Direktur CV Armada Perkasa), dan RF (Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung) yang diperiksa.
Keesokan harinya, Rabu, 15 Juli 2026, penyidik memanggil asisten pribadi Gatut Sunu yang hanya berinisial FJ. Dua kontraktor, RSM dan TGR, serta seorang admin CV Triple S berinisial ANW, juga turut diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama. Pola pemanggilan yang bertahap ini menunjukkan penyidik sedang merangkai kronologi dari berbagai sudut pandang.
Kronologi OTT dan Modus Pemerasan
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi senyap itu, total 18 orang diamankan, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung. Suasana malam itu dilaporkan cukup tegang, mengingat jumlah orang yang terlibat cukup besar.
Sehari setelah OTT, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
Modus operandi yang digunakan cukup sistematis. KPK menduga Gatut Sunu memaksa para pejabat perangkat daerah untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara. Surat-surat itu sudah dibubuhi meterai, namun sengaja tidak dicantumkan tanggalnya. Dengan cara ini, ia bisa sewaktu-waktu “mengaktifkan” surat tersebut sebagai alat tekanan.
Dari praktik tersebut, KPK menduga Gatut Sunu telah mengantongi uang sekitar Rp2,7 miliar. Jumlah itu berasal dari target awal yang lebih besar, yakni Rp5 miliar, yang diduga dipatok dari 16 kepala satuan kerja perangkat daerah atau organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tulungagung. Selisih antara target dan realisasi ini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemerintah Percepat Renovasi 400.000 Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Superindo Gelar Promo “Bekal Komplit Super Hemat” di Jabodetabek dan Palembang, Diskon Daging hingga Perlengkapan Bayi
Presiden Prabowo Minta Maaf Tak Hadir Langsung, Sebut Groundbreaking LNG Masela sebagai Utang ke Maluku
Ford RMA Indonesia Luncurkan Empat Varian Baru Ford Everest dan Ranger di Jakarta