PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengevaluasi ulang kecukupan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini ditetapkan sebesar Rp15 ribu per penerima. Instruksi ini disampaikan langsung kepada Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026. Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah belum menetapkan kebijakan final terkait program prioritas tersebut dan masih membuka ruang penyesuaian.
“Beliau mengatakan apakah anggaran Rp15 ribu itu sudah cukup? Silakan kaji. Jika memang tidak cukup, berapa angkanya,” ujar Agustina Arumsari usai menemui Presiden Prabowo, sebagaimana dilansir dari Antara.
Agustina menjelaskan bahwa arahan tegas dari Kepala Negara tersebut kini menjadi pedoman utama bagi BGN dalam membenahi dan menyempurnakan implementasi program MBG di lapangan. Ia menekankan bahwa perintah ini justru menjadi angin segar bagi timnya.
“Tapi poinnya menurut saya itu hal yang sangat baik, arahan yang sangat jelas untuk kami kemudian nanti bekerja melakukan perbaikan,” kata Agustina.
Isu Pemangkasan Anggaran
Menanggapi isu yang beredar terkait potensi pengurangan anggaran MBG, Agustina menegaskan bahwa hingga saat ini besaran nominal program masih dalam tahap penghitungan komprehensif. Ia enggan terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Itu kan nanti dulu, kan masih dihitung dulu berarti,” tutur Agustina.
Ia juga menolak berspekulasi mengenai kabar pengurangan anggaran pasca-evaluasi selama masa libur sekolah. Dengan nada tegas, ia menambahkan, “Yang bilang siapa, tanya sama yang bikin berita.”
Rincian Anggaran Saat Ini
Sebagai informasi, skema rincian anggaran per porsi MBG saat ini menetapkan Rp8.000 untuk siswa PAUD hingga kelas 3 SD, serta Rp10.000 untuk siswa kelas 4 SD hingga tingkat SLTA. Nominal tersebut dialokasikan murni untuk bahan baku makanan.
Adapun biaya di luar bahan baku mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 dan anggaran fasilitas pendukung sebesar Rp2.000 untuk setiap porsi yang disajikan. Dengan demikian, total anggaran per porsi mencapai Rp15.000, yang kini tengah dikaji ulang oleh BGN sesuai instruksi presiden.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
LPSK dan Kejaksaan Agung Sepakat Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Korupsi dan TPPU
90 Pelajar Gowa Akan Mengikuti Pendidikan di Sekolah Rakyat Sulsel Tahun Ajaran 2026/2027
BGN Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk Salurkan Makan Bergizi Gratis