PARADAPOS.COM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan melaporkan empat akun YouTube ke Bareskrim Polri atas tuduhan penyebaran berita bohong (hoaks) hingga makar. Pelaporan ini merupakan perluasan dari laporan sebelumnya terhadap Rismon Hasiholan Sianipar, yang juga dituding terlibat dalam penyebaran informasi menyesatkan terkait isu politik. Kuasa hukum JK menyatakan langkah ini diambil untuk meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi atas berbagai pernyataan yang dinilai serius dan merugikan.
Laporan Diperluas ke Empat Akun YouTube
Abdul Haji Talaohu, kuasa hukum Jusuf Kalla, mengonfirmasi bahwa pelaporan tidak hanya ditujukan kepada Rismon Sianipar. Menurutnya, terdapat beberapa pihak lain yang juga akan dilaporkan, termasuk empat kanal YouTube spesifik. Pelaporan rencananya akan dilakukan secara bersamaan di Bareskrim Polri.
Abdul menjelaskan latar belakang laporan terhadap Rismon. Pemicunya adalah pernyataan Rismon yang mengklaim menyaksikan langsung penyerahan dana besar dari JK kepada pihak-pihak tertentu terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo.
“Itulah sebabnya laporan ini kami buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban serta klarifikasi,” jelasnya.
Konten yang Dipermasalahkan
Keempat akun yang akan dilaporkan adalah Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Abdul menyoroti konten spesifik dari beberapa akun tersebut yang dinilai telah melampaui batas kritik.
Mengenai akun Ruang Konsensus, Abdul mencontohkan sebuah konten podcast yang menyebut JK memiliki ambisi berkuasa secara tidak rasional.
“Ada pernyataan yang menuduh Pak JK sebagai ‘pecundang’ yang jika ditarik dapat mengarah pada tuduhan inkonstitusional. Ini merupakan berita bohong yang perlu diuji,” ujarnya.
Sementara untuk akun Mosato TV, kuasa hukum tersebut menyoroti tuduhan yang lebih berat.
“Ada kalimat yang sangat fatal menurut kami, yakni ‘indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar’. Ini pernyataan yang serius,” ungkapnya.
Kecurigaan Afiliasi dan Bantahan dari Pihak Terlapor
Abdul Talaohu juga menyiratkan kecurigaan adanya afiliasi tertentu di balik keempat akun tersebut. Ia secara khusus menyoroti akun YouTuber Nusantara yang baru saja merayakan ulang tahun pertamanya di Solo, Jawa Tengah, seolah memberikan sinyal tertentu.
“Silakan ditafsirkan sendiri. Mereka juga baru merayakan satu tahun YouTuber Nusantara di Solo,” tuturnya.
Di sisi lain, bantahan keras datang dari kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang. Ia membantah kliennya pernah menyebut nama Jusuf Kalla dalam konteks pendanaan isu ijazah.
“Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK,” kata Jahmada saat dikonfirmasi terpisah.
Jahmada lebih lanjut menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar dan menghubungkan kliennya dengan JK adalah tidak benar.
“Semua yang beredar itu hoaks. AI,” tegasnya, mengisyaratkan bahwa informasi tersebut bisa jadi merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan.
Perkembangan kasus ini menunjukkan dinamika hukum yang kompleks di tengah maraknya konten digital, di mana klaim dan bantahan saling berseliweran, menunggu proses verifikasi dan pembuktian secara hukum oleh pihak yang berwenang.
Artikel Terkait
Warga Tuban Berebut dan Antre Panjang Dapatkan Elpiji 3 Kg
Spesifikasi dan Harga Vivo T5 Pro Masih Misteri, Peluncuran di Indonesia Belum Pasti
Pemerintah Buka Opsi Impor Minyak Mentah dari Semua Negara, Termasuk Rusia
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga dan Zona Bahaya Diperketat