Ketua KPK Minta Mahasiswa Papua Awasi Dana Otsus Rp12,69 Triliun

- Jumat, 17 Juli 2026 | 11:25 WIB
Ketua KPK Minta Mahasiswa Papua Awasi Dana Otsus Rp12,69 Triliun
PARADAPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta mahasiswa di Papua turut mengawasi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus). Imbauan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Jayapura, Jumat, 17 Juli 2026, seiring dengan kekhawatiran bahwa anggaran sebesar Rp12,69 triliun pada tahun 2026 harus tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat asli Papua. Sejak pertama kali digulirkan pada 2002 hingga 2025, pemerintah pusat telah menyalurkan total sekitar Rp190,9 triliun untuk program tersebut.

Pentingnya Pengawasan dari Akar Rumput

Setyo menegaskan bahwa partisipasi mahasiswa bukan sekadar formalitas. Menurutnya, pengawasan dari kalangan akademisi dan generasi muda sangat krusial agar dana yang selama puluhan tahun digelontorkan benar-benar memberikan dampak nyata. "Apalagi dana Otsus sudah digelontorkan sejak tahun 2001 sehingga dengan adanya pengawasan diharapkan penyalurannya tepat sasaran," ujar Setyo dalam keterangannya. Ia menambahkan, tanpa keterlibatan aktif masyarakat, risiko penyimpangan atau kebocoran anggaran tetap mengintai. Oleh karena itu, peran mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dinilai strategis.

Digitalisasi Pengelolaan Dana Otsus

Sejak 2024, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri telah mengubah sistem pengelolaan dana Otsus melalui digitalisasi. Langkah ini diharapkan membuat proses penyaluran menjadi lebih transparan dan mudah dipantau. Salah satu perubahan signifikan adalah pemisahan akun dana Otsus dari akun APBN dan APBD. Dengan pemisahan ini, aliran dana bisa dilacak secara lebih jelas oleh berbagai pihak, termasuk publik. Setyo menjelaskan bahwa KPK juga mendorong transparansi penuh. Masyarakat, lanjutnya, berhak mengetahui berapa besar dana yang telah disalurkan dan untuk apa saja dana tersebut digunakan.

Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum

Selain melibatkan mahasiswa, pengawasan juga bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum di Papua. Setyo menekankan bahwa sinergi antara masyarakat dan institusi hukum akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana Otsus. "Dana Otsus adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, terutama untuk kepentingan orang asli Papua," tegasnya. Selama berada di Jayapura, Ketua KPK menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Polda Papua. Ia juga memberikan kuliah umum kepada mahasiswa se-Kota Jayapura di Universitas Cenderawasih, mengajak mereka untuk menjadi pengawas yang kritis dan bertanggung jawab. Suasana di kampus tersebut terlihat antusias. Para mahasiswa menyambut baik ajakan ini, mengingat besaran dana yang dikelola setiap tahunnya mencapai belasan triliun rupiah.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar