Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

- Jumat, 17 Juli 2026 | 23:25 WIB
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU
PARADAPOS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 17 Juli 2026. Kehadiran pengacara yang dikenal dengan gaya flamboyan ini menandai babak baru dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Febrie.

Kedatangan Hotman di Gedung Bundar Jampidsus

Sekitar pukul 09.48 WIB, Hotman tiba di area basemen Gedung Bundar Jampidsus. Ia mengenakan jas biru gelap dengan aksen kerlip yang menjadi ciri khasnya. Langkahnya tegas saat berjalan menuju lift, ditemani seorang pegawai Kejaksaan. Awalnya, ia enggan berbicara banyak kepada wartawan yang sudah menunggu. "Jampidsus, nanti ya," katanya singkat sambil terus melangkah. Ketika ditanya apakah ia akan mendampingi Febrie, Hotman masih memasang nada ragu. "Belum, baru mau tanya, mau tanya. Baru mau tanya ada enggak panggilannya," ujarnya. Ia bahkan sempat melontarkan pernyataan bahwa dirinya "hampir" menjadi kuasa hukum Febrie. Namun, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, ia langsung masuk ke dalam gedung.

Konfirmasi sebagai Pengacara Febrie

Beberapa jam berselang, nada bicara Hotman berubah. Ia mengonfirmasi bahwa surat kuasa dari Febrie sudah diterimanya. "Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah)," ungkapnya saat dikonfirmasi. Hotman membenarkan bahwa kedatangannya ke Jampidsus pagi itu adalah untuk mendampingi pemeriksaan kliennya yang berstatus tersangka. Perkara yang dihadapi Febrie mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemeriksaan dan 18 Pertanyaan

Malam harinya, suasana di Gedung Kejagung berubah menjadi panggung pers. Hotman bersama tim pengacara lainnya menggelar konferensi pers di lokasi. Di hadapan kamera para jurnalis, ia tampil sebagai juru bicara utama. Ia mengungkapkan bahwa tim penyidik Kejagung mencecar Febrie dengan 18 pertanyaan selama pemeriksaan. "Klien kami kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dengan baik," jelasnya. Dari pantauan di lapangan, proses pemeriksaan berlangsung cukup alot. Namun, Hotman memastikan bahwa Febrie tetap tenang dan siap menghadapi proses hukum selanjutnya.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar