paradapos.com – Baru-baru ini Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan PJ Wali Kota Bekasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan terkait pelanggaran yang dilakukan PJ Wali Kota Bekasi beserta beberapa ASN dalam sebuah foto.
Dalam foto yang beredar tersebut, PJ Wali Kota Bekasi, Raden Gani bersama beberapa Aparatur Sipil Negara memamerkan jersey bernomor 2.
Baca Juga: Viral! Prabowo Makan Malam dengan Jokowi Terekam dalam Sebuah Video, Menuai Berbagai Reaksi Warganet
Tampak Raden Gani Muhammad beserta sejumlah ASN berfoto di pinggir lapangan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.
Pj Wali Kota Bekasi beserta beberapa ASN mengabadikan momen tersebut, setelah melakukan pertandingan sepakbola pada Jum’at, 29 Desember 2023.
Lantas setelah menerima laporan tersebut, Bawaslu langsung melaksanakan rapat pleno yang di pimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024