paradapos.com - Jajaran Pemerintah Kota Padang yang dipimpin Hendri Septa sukses meraih penghargaan nilai kualitas tinggi (82,64) dalam Penilaian Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Ini merupakan penghargaan pertama di awal 2024 yang diboyong Pemko Padang, setelah berjibun penghargaan sukses diraih di tahun sebelumnya.
Penghargaan bergengsi itu diterima Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar dari Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (8/1/2024).
Ekos Albar menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penghargaan terkait pelayanan publik bagi Pemko Padang.
Prestasi ini menurut Ekos, adalah kerja keras dan komitmen yang kuat dari semua OPD terkait di lingkup Pemko Padang, khususnya dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan pubik bagi masyarakat.
"Prestasi ini juga berkat kolaborasi dan dukungan semua unsur di Kota Padang. Kita akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Sehingga ke depan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang saat ini meraih nilai kualitas tinggi, bisa naik menjadi kualitas tertinggi," harapnya.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024