paradapos.com - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, di kantor pusat PT KAI (Persero), Kota Bandung, Sabtu 6 Januari 2024.
Santunan tersebut berasal dari PT KAI, PT Jasa Raharja, Jasa Raharja Putera, dan Yayasan Pusaka.
Santunan diterima ahli waris dari almarhum Julian Dwi Setiono, Ponisam, Ardiansyah dan Enjang Yudi.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Minta Tokoh Agama Jadi Teladan dalam Jaga Toleransi
Keempatnya merupakan pegawai PT KAI yang gugur saat bertugas akibat tabrakan kereta api di KM 181 700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat 6 Januari 2024.
Selain santunan, salah seorang istri korban diberikan jaminan pekerjaan di PT KAI.
Sedangkan Yayasan Pusaka juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak para korban hingga lulus kuliah.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024