Rumah Susanah Dipasangi Garis Polisi Usai Viral Pernyataan Prabowo soal Buruh Pengupas Bawang

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:01 WIB
Rumah Susanah Dipasangi Garis Polisi Usai Viral Pernyataan Prabowo soal Buruh Pengupas Bawang

PARADAPOS.COM - Rumah Susanah, perempuan yang sempat disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram, kini terpasang garis polisi. Pemasangan garis kuning tersebut dilakukan buntut dari tingginya intensitas kedatangan wartawan ke kediamannya di Kampung Ciuncal RT01/RW04, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026). Langkah ini diambil demi melindungi anak-anak Susanah yang dinilai belum siap menghadapi sorotan publik pasca pernyataan presiden yang keliru tersebut.

Pantauan di lokasi, potongan garis polisi berwarna kuning tampak terikat erat di bagian atap teras rumah semi-permanen tersebut. Meski tidak membentang menutupi seluruh bagian depan rumah, keberadaannya juga terlihat di bangunan pos kamling di ujung gang menuju rumah Susanah. Pemandangan ini tentu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat yang masih menyoroti polemik klaim presiden tentang kesejahteraan warganya tersebut.

Klarifikasi dari Lingkungan Terdekat

Iis Isnawati, tetangga sekaligus kerabat Susanah, angkat bicara mengenai situasi yang tengah dihadapi keluarga tersebut. Menurutnya, pemasangan garis polisi merupakan inisiatif dari perangkat desa setempat. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kondisi psikologis anak-anak Susanah yang dinilai belum siap menghadapi hiruk-pikuk pemberitaan.

"Ya kan ada anak-anaknya. Takutnya terpengaruh, belum siap begitu karena orangtuanya viral," ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Iis juga membantah keras klaim Presiden Prabowo mengenai profesi Susanah. Ia menegaskan bahwa di lingkungannya tidak ada seorang pun yang bekerja sebagai pengupas bawang. "Di sini tak ada yang kerja sebagai pengupas bawang," tegasnya.

Fakta di Lapangan: Kain Majun dan Upah Rp700 per Kilogram

Berbeda dengan narasi yang disampaikan dalam pidato kenegaraan, kehidupan Susanah sehari-hari jauh dari gambaran tersebut. Rumah berukuran 3x3 meter yang ia tempati berdiri di atas lahan milik ibunya. Bagian dalamnya hanya disekat menggunakan triplek untuk membagi ruang tamu, dapur, dan dua kamar tidur. Di halaman rumah, tak ditemukan tumpukan bawang. Yang ada justru tumpukan kain majun, sekarung kain perca, serta mesin jahit usang.

Susanah ternyata bekerja sebagai buruh penjahit kain majun dengan upah yang sangat kecil, yakni Rp700 per kilogram. Untuk menambah penghasilan, ia juga mencari uang tambahan dengan mencuci alat makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPB. "Siang hari sampai sore dia cuci ompreng MBG. Kalau suaminya kuli bangunan," jelas Iis.

Kronologi Viral dan Pidato Kenegaraan

Nama Susanah mendadak menjadi perbincangan nasional setelah Presiden Prabowo mengangkatnya sebagai contoh nyata keberhasilan program perlindungan sosial dalam pidato kenegaraan. Di hadapan para pejabat negara, Prabowo menyebut Susanah hadir langsung di Gedung Nusantara dengan mengenakan pakaian adat. Melalui layar LED besar, ditayangkan pula video Susanah yang menceritakan bagaimana hasil jerih payahnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan sabun.

"Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor hadir bersama kita. Dia adalah buruh harian, pengupas bawang, upahnya Rp700 ribu per kilogram. Program Keluarga Harapan serta Program Sembako membantu pendidikan anak-anaknya," klaim Prabowo dalam pidatonya.

Pernyataan tersebut sontak memicu diskusi hangat di ruang publik. Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh berbeda. Kehidupan Susanah justru masih berada di bawah garis kemiskinan. Polemik ini pun semakin tajam setelah garis polisi terpasang di kediamannya, menambah daftar panjang persoalan yang harus dihadapi keluarga Susanah di tengah sorotan nasional yang tidak mereka duga sebelumnya.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar