"Tahun sekarang bagi CJH yang berumur di atas 60 tahun, melakukan metode Six Minute Walking Test (SMWT) yaitu dengan berjalan selama 6 menit. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2023. Namun untuk umur di bawah 60 tahun tetap dengan pemeriksaan Rockpot," ujarnya.
Metode Rockpot, sebelumnya CJH melakukan peregangan, lalu berlari dan berjalan cepat sejauh 1,6 km dan petugas mencatat waktu tempuh. Kemudian CJH istirahat lima menit selanjutnya diukur nadi.
"Kita berharap semua CJH Kota Padang Panjang memiliki kondisi fisik yang bugar dsn sehat . Semoga semuanya lolos dan memenuhi syarat kesehatan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci," tutur Kepala Dinas Kesehatan, dr. Faizah. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA