IDN Citizen - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies Baswedan, capres nomor urut 1, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pelaporan itu atas dugaan fitnah terkait pernyataannya mengenai lahan seluas 340 ribu hektare dan anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 700 triliun yang disebutnya hanya digunakan untuk pembelian alutsista bekas.
Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, menjelaskan bahwa mereka telah melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terkait dugaan fitnah terhadap pernyataannya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Menyatakan Keprihatinan Terhadap Kualitas Debat Ketiga Pilpres
Dan mengenai jumlah anggaran Kemenhan yang tak mencapai Rp 700 triliun serta kepemilikan tanah oleh capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, pada hari Selasa, bulan Januari 2024.
"Kami melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu atas dugaan fitnah terkait pernyataannya yang tidak benar terkait jumlah anggaran Kemenhan yang tidak mencapai Rp 700 triliun serta terkait tanah-tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2, Prabowo Subianto," ungkap Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, pada Selasa, Januari 2024.
Baca Juga: Misteri Golongan Darah P Langka di China: Temuan Menarik yang Hebohkan Dunia
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024