IDN Citizen - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies Baswedan, capres nomor urut 1, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pelaporan itu atas dugaan fitnah terkait pernyataannya mengenai lahan seluas 340 ribu hektare dan anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 700 triliun yang disebutnya hanya digunakan untuk pembelian alutsista bekas.
Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, menjelaskan bahwa mereka telah melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terkait dugaan fitnah terhadap pernyataannya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Menyatakan Keprihatinan Terhadap Kualitas Debat Ketiga Pilpres
Dan mengenai jumlah anggaran Kemenhan yang tak mencapai Rp 700 triliun serta kepemilikan tanah oleh capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, pada hari Selasa, bulan Januari 2024.
"Kami melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu atas dugaan fitnah terkait pernyataannya yang tidak benar terkait jumlah anggaran Kemenhan yang tidak mencapai Rp 700 triliun serta terkait tanah-tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2, Prabowo Subianto," ungkap Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, pada Selasa, Januari 2024.
Baca Juga: Misteri Golongan Darah P Langka di China: Temuan Menarik yang Hebohkan Dunia
Artikel Terkait
Waspada Siklon Tropis BMKG: Potensi Hujan Ekstrem & Angin Kencang Ancam Pesisir Jawa-NTT
Jadwal Piala Dunia U-17 2025 Hari Ini: Qatar vs Italia, Argentina vs Belgia, Kapan Indonesia Main?
Trump Akan Terima Ahmad Al Sharaa di Gedung Putih, Dukungan AS untuk Suriah Baru
Laba Bank Jago (ARTO) Tembus Rp199 Miliar, Naik 132% di Kuartal III 2025