Enggak Pakai Ribet! Inilah Tata Cara untuk Cek DPT Online Lewat HP untuk Pemilu 2024 Nanti

- Rabu, 10 Januari 2024 | 03:01 WIB
Enggak Pakai Ribet! Inilah Tata Cara untuk Cek DPT Online Lewat HP untuk Pemilu 2024 Nanti

Baca Juga: Mau Peluang Besar Lolos SNBP 2024 di UNPAD? Yuk, Intip 10 Rekomendasi Jurusan Sepi Peminat Ini!

Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pemilih dalam Pemilu. Berikut beberapa syarat tersebut:   

- Genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. 

- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

Baca Juga: Mau Peluang Besar Lolos SNBP 2024 di UNPAD? Yuk, Intip 10 Rekomendasi Jurusan Sepi Peminat Ini!

- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP elektronik atau KTP-el. 

- Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cirebonnetwork.com

Halaman:

Komentar