Baca Juga: Mau Peluang Besar Lolos SNBP 2024 di UNPAD? Yuk, Intip 10 Rekomendasi Jurusan Sepi Peminat Ini!
Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pemilih dalam Pemilu. Berikut beberapa syarat tersebut:
- Genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Mau Peluang Besar Lolos SNBP 2024 di UNPAD? Yuk, Intip 10 Rekomendasi Jurusan Sepi Peminat Ini!
- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP elektronik atau KTP-el.
- Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cirebonnetwork.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA