Bawaslu Banten Temukan Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye, Segini Total Rinciannya

- Rabu, 10 Januari 2024 | 06:20 WIB
Bawaslu Banten Temukan Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye, Segini Total Rinciannya

Baca Juga: Emak-emak Gemoy Ciuyah Bagi-bagi MPASI Gratis untuk Balita, Kolaborasi Bareng Relawan Gerakan Banten Nyata

Ali mengaku miris meski sudah berkampanye, masih ada yang menyabotase kampanyenya dengan memakukan APK-nya di pohon.

"Yang menjadi atensi kami pemasangan APK di pohon, padahal dalam aturan tidak boleh. Sayang pohonnya, bisa sakit karena dipaku," sambungnya.

Menurut Ali Faisal, ini bukan kali pertama Bawaslu melakukan penertiban APK.

Baca Juga: Debat Capres, Ketua TPD Ganjar-Mahfud Banten: Ganjar Paling Menguasai Materi

Namun APK terus berkembang biak karena peserta pemilu masih membandel.

"Ini tantangan buat kami, setelah ditertibkan nanti menjamur lagi," tutupnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: proserang.com

Halaman:

Komentar