Namun, di tengah euforia kebahagiaan, kekhawatiran pun mulai melanda di benak para tenaga honorer kategori ini.
Pertanyaan mendasar muncul, apakah honorer K2 yang berstatus P1 akan diakui dalam seleksi PPPK teknis 2024? Ataukah mereka harus kembali terlibat dalam persaingan sengit dengan honorer lainnya?
Seperti melansir dari JPNN, Ali Sabara menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh honorer K2 yang gagal meraih kesempatan di PPPK 2023, meskipun nilai tes rata-rata mereka berada di atas 300.
Ali Sabara mengecam ketidakadilan tersebut dan berharap agar regulasi yang mendukung P1 teknis dapat segera diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
Dia juga menekankan pentingnya perlakuan setara antara P1 teknis dan guru, mengingat keduanya memiliki prestasi yang sama dengan nilai tes di atas ambang batas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA