paradapos.com-Desa miliarder adalah julukan yang diberikan kepada desa-desa di Indonesia yang warganya mendapatkan uang ganti rugi miliaran rupiah dari pemerintah atau perusahaan swasta. Uang ganti rugi tersebut biasanya diberikan karena lahan milik warga dibebaskan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, kilang minyak, atau pabrik.
Baca Juga: Duel Kekayaan di Tanah Kalimantan: Hasnuryadi Sulaiman dan Haji Isam, Siapa yang Terkaya?
Pada umumnya, warga desa yang menjadi miliarder adalah warga yang sebelumnya hidup dalam kemiskinan. Mereka biasanya bekerja sebagai petani, nelayan, atau buruh dengan penghasilan yang pas-pasan. Namun, setelah mendapatkan uang ganti rugi, mereka bisa mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik.
Ada beberapa desa di Indonesia yang terkenal dengan julukan desa miliarder, seperti:
Desa Sumurgeneng, Tuban, Jawa Timur
Desa Sumurgeneng, Tuban, Jawa Timur
Desa Sekapuk, Gresik, Jawa Timur
Desa Kawungsari, Purwakarta, Jawa Barat
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA