Tetapi, lanjut Yudhi, pada pukul 20.00 WIB saat korban keluar dari rumah, korban melihat sepeda motornya sudah hilang.
"Kemudian korban membuka CCTV di sebelah rumah korban dan terlihat pelaku menggunakan satu kendaraan dengan berboncengan turun menghampiri kendaraan korban. Lalu merusak kunci stang dan membawa kabur," bebernya.
Akibat kejadian tersebut, dia menuturkan, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dengan nilai kurang lebih Rp 9.000.000.
Adapun kronologis penangkapan, sambung Yudhi, salah satu pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam yakni, pada kamis (11/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Unit Reskrim di Pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan menyelidiki CCTV yang berada di TKP. Hasil lidik dan pengamatan CCTV diperoleh pelaku menggunakan kendaraan R2 Honda beat warna merah putih Bernopol D 4038 AAC," tuturnya.
Baca Juga: Ada 7 Hari Cuti Bersama ASN di Tahun 2024
Masih menurut Yudhi, selanjutnya penyidik mengecek identitas kendaraan yang digunakan pelaku dan terdeteksi kendaraan tersebut milik atas nama LR Jalan Cibolerang, Kota Bandung.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dobrak.co
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024