Baca Juga: Timnas Indonesia akan Menghadapi Irak pada Laga Perdana Piala Asia 2023, Usaha Keras Mendulang Poin
Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024. Renstra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Proyek Jalan Tol Padang Sicincin ini merupakan salah satu prioritas karena tercantum dalam perubahan terakhir peraturan PSN yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Jalan Tol ini dibiayai oleh Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan menugaskan kepada PT Hutama Karya (Persero) sebagai Kontraktrok Pelaksananya.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol dan Pelabuhan Logistik Meningkatkan Konektivitas IKN
Jalan Tol ini melewati berbagai jenis jalur seperti jalan lintas antar kota, jalan desa, Jalur Perlintasan Kereta Api, Sungai dan Rawa, oleh karena itu dalam pembangunan Jalan tol ini dilengkapi dengan 14 Jembatan Under Bridge, 10 Jembatan Sungai dan Irigasi 1 Interchange, 3 Overpass, Jumlah lajur 2x2 dengan Kecepatan Rencana 80 Km/Jam.
Proyek Jalan Tol Padang Pekanbaru secara keseluruhan termasuk didalamnya Jalan Tol Padang Sicincin ini awalnya ditargetkan selesai Pada tahun 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA