Sedangkan Hudono mengatakan, dengan mengikuti kegiatan orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini, maka para peserta/wartawan memahami hak dan kewajibannya ketika menjadi anggota PWI.
Baca Juga: Inilah identitas korban kebakaran tempat karaoke di Kota Tegal
"Memahami kode etik jurnalistik adalah hal utama, sebagai acuan wartawan melakukan kegiatan jurnalistik. Inilah pentingnya diadakannya orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini," katanya.
Menurut Hudono, merujuk Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI yang baru, semua anggota PWI (anggota biasa, anggota muda) wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"ÜKW inilah yang membedakan PWI dengan organisasi profesi lainnya, bahwa PWI adalah organisasi profesi yang anggotanya adalah para wartawan berkompeten," ujarnya.
Sobiri menambahkan, setelah mengikuti orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini peserta/wartawan akan mengikuti Pra UKW pada 16 Januari dan UKW pada 18-19 Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA