1. Kayu Jati
Kayu jati adalah salah satu jenis kayu yang dikenal karena kekuatan, ketahanan, serta keindahannya.
Kayu jati termasuk kayu keras dengan kepadatan tinggi. Ini membuatnya cocok untuk berbagai penggunaan, termasuk pembuatan perabot, lantai, pintu, dan bahan konstruksi lainnya.
Harga kayu jati berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta per kubik, tergantung pada kualitas dan ukuran kayunya.
2. Kayu Sonokeling
Kayu sonokeling, juga dikenal dengan nama Indian Rosewood atau Dalbergia latifolia, adalah sejenis kayu eksotis yang berasal dari Asia Selatan, terutama India dan Indonesia.
Kayu sonokeling memiliki karakteristik yang menarik dan sangat dihargai dalam pembuatan barang-barang berkualitas tinggi seperti alat musik, perabotan, ukiran, dan barang kerajinan lainnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024