paradapos.com Kemenkumham melansir data, sebanyak 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) memilih menjadi Warga Negara (WN) Singapura antara tahun 2019-2022, menjadi menarik untuk diperhatikan oleh semua pihak, termasuk bagi yang ingin pindah.
Berdasarkan temuan Kemenkumham, alasan utama mereka yang berpindah menjadi Warga Negara Singapura adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, didorong oleh ketidakpastian lapangan kerja di Indonesia, dan proses pindah yang mudah dan murah
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan tanggapannya terhadap fenomena ini.
Meskipun lapangan kerja di Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan 849.181 tenaga kerja terserap selama Januari-Juni 2023, Bahlil menegaskan bahwa kaitannya dengan lapangan kerja tidak relevan.
Menurutnya, orang-orang yang memilih pindah memiliki kebebasan untuk bekerja di luar negeri, namun dia berharap mereka akan kembali ke Indonesia setelah beberapa tahun.
Pernyataan Menteri Investasi juga menggarisbawahi pentingnya rasa kebangsaan dan nasionalisme. Meskipun menghargai pilihan individu untuk pindah kewarganegaraan, Bahlil mempertanyakan keputusan tersebut jika mereka baru merasa nyaman di negara lain.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA