Seleksi ini tidak akan menentukan lulus atau tidak, melainkan berdasarkan perangkingan untuk mengakomodasi kondisi keuangan daerah.
"Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuanya. Oh, ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda punya duit berapa, nih? Kan, gak semua punya uang," kata Menteri Anas.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 dibuka: Jokowi umumkan 2,3 juta formasi, honorer bersiap alami transformasi
Dalam konteks daerah yang memiliki keterbatasan anggaran, Anas menjelaskan bahwa perangkingan menjadi pilihan yang bijak.
Dengan demikian, daerah dapat menentukan alokasi dana yang sesuai dengan kemampuannya.
Meskipun tanpa persyaratan passing grade, seleksi ini akan berfokus pada hasil rangking.
Baca Juga: Jutaan honorer menanti proyeksi PPPK 2024, Menpan RB minta Pemda segera ajukan usulan formasi!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Jadwal & Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Ambulans Udara untuk Pesawat Airbus A400M TNI
Rute & Cerita Pilot A400M: Terbang Langsung Sevilla-Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem
KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin Terkait Kasus Pencucian Uang di MA