Baca Juga: Status Tanggap Bencana Gunung Marapi Diperpanjang Sebulan ke Depan, Ini Alasannya!
Tindakan menjaga perdamaian dan keamanan internasional sendiri tercantum pada Piagam PBB yang menyatakan bahwa resolusi dewan keamanan bersifat mengikat dan harus ditegakan.
Retno pun menanyakan perihal resolusi dalam Piagam PBB tersebut dalam hubungannya dengan konflik di Palestina.
“Pertanyaan saya hari ini, berapa banyak resolusi yang telah diadopsi? Berapa banyak yang diberlakukan (untuk mengatasi konflik tersebut)?” tanya Retno kepada anggota dewan keamanan.
Ia juga mengatakan bahwa dewan keamanan telah gagal bertindak untuk menerapkan resolusi tersebut setelah Israel selama puluhan tahun membunuh warga Palestina.
Baca Juga: Silaturahmi di Ponpes Al Kahfi Kebumen, Gibran Sampaikan Program untuk Kesejahteraan Pesantren
“Ke manakah Palestina harus pergi ketika selama puluhan tahun dewan keamanan telah gagal bertindak berdasarkan resolusinya sendiri, sementara Israel membunuh warga Palestina tanpa mendapat hukuman,” ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA