"Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum," ucapnya.
Anies melanjutkan bahwa negara hukum artinya seluruh wewenang pemerintah berdasarkan pada hukum yang berlaku, bukan pendapat pribadi.
"Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana," pungkas Anies.
Baca Juga: Dokter Tifa: Wolbachia Adalah Proyek Penelitian Bukan Implementasi, Maksudnya?
Menurut Anies, ahli hukum tata negara perlu memberikan respons terkait pernyataan Jokowi apakah sesuai aturan atau tidak.
"Untuk memberikan opininya, sebetulnya aturan hukum kita bagaimana sih. Karena begini, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing," ucap Anies.
Keputusan yang diambil pemerintah harus berdasarkan hukum yang berlaku, tak bisa sewenang-wenang karena jabatan yang dimiliki.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024