paradapos.com - Erfin Dewi Sudanto, seorang calon legislatif (caleg) di Bondowoso, membuat keputusan ekstrim dengan merelakan ginjalnya untuk dijual guna membiayai kampanye politiknya.
Erfin, yang berasal dari Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan bersaing di Daerah Pemilihan I Bondowoso, mencakup Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari, dengan nomor urut 9.
Lelang ginjal yang dilakukan oleh Erfin masih menggunakan metode konvensional, yaitu door to door.
Baca Juga: Luncurkan RDN Syariah, BSI Dorong Perkembangan Pasar Modal Syariah
Artinya, dia menawarkan ginjalnya langsung kepada warga yang dijumpainya sebagai bentuk upaya memenuhi kebutuhan biaya kampanye.
Erfin menyatakan bahwa langkah ini diambil karena melihat kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilainya memprihatinkan.
Bagi Erfin, menjadi seorang calon legislatif memerlukan biaya yang signifikan, seperti untuk mencetak alat peraga kampanye (APK) dan biaya penggalangan suara.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA