“Penting bagi seluruh PMI untuk patuh terhadap hukum setempat dan tetap fokus kepada niat awal bekerja di luar negeri, yakni untuk mencari nafkah yang halal bagi keluarga di Indonesia,” ujar Judha dalam keterangannya, Sabtu, 16 Desember 2023.
Lebih lanjut Judha menekankan bahwa proses migrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri memiliki potensi dampak sosial yang perlu dikelola dengan baik sejak dari hulu.
Baca Juga: Bangga, Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Panti Harmoni, saat ini masih terdapat setidaknya 110 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) overstayer yang ditampung di berbagai panti di seluruh penjuru wilayah Taiwan.
Beberapa dari mereka saat ini dirawat orang tua asuh, karena orang tua kandung mereka yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak diketahui keberadaannya.
Setibanya di Indonesia keenam orang anak WNI terlantar ini ditampung sementara di UPT Kemensos (Sentra Handayani) untuk proses reintegrasi selanjutnya, sebelum diserahkan kepada keluarga masing-masing.***
Artikel asli: jakartanetizen.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024