” Pada Pemilu 2024 ini, KPU mewajibkan seluruh anggota KPPS, berjumlah tujuh orang, mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Kebijakan ini berbeda dengan saat gelaran Pemilu 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang hanya mengikutsertakan satu anggota KPPS untuk mengikuti bimtek, ” ucap Dian
Selain itu, anggota KPPS juga dibekali pengetahuan terkait peraturan KPU yang mengatur kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta peraturan KPU yang mengatur tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarrakyat.id
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA