” Pada Pemilu 2024 ini, KPU mewajibkan seluruh anggota KPPS, berjumlah tujuh orang, mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Kebijakan ini berbeda dengan saat gelaran Pemilu 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang hanya mengikutsertakan satu anggota KPPS untuk mengikuti bimtek, ” ucap Dian
Selain itu, anggota KPPS juga dibekali pengetahuan terkait peraturan KPU yang mengatur kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta peraturan KPU yang mengatur tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarrakyat.id
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024