paradapos.com - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, baru-baru ini didaulat oleh Aliansi Advokat Indonesia sebagai tokoh Probono, penghargaan untuk pelayanan hukum tanpa dipungut biaya demi kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap peran Prabowo dalam menyelamatkan Wilfrida Soik, TKW Indonesia, dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
"Pak Prabowo ini adalah Jenderal, pengusaha bukan pengacara. Tapi apa yang dilakukannya melebihi tugas kita. Dia membantu Wilfrida bukan hanya dengan sewa pengacara tapi sampai 6 kali bolak-balik ke Malaysia," kata Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan saat acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2024).
Baca Juga: Prabowo Takjub dengan Wilfrida, TKW yang Diselamatkannya dari Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
Lebih lanjut, Otto menyebut perbuatan ini sebagai contoh bagi Advokat Indonesia dan para pengusaha untuk berbuat lebih baik.
"Apa yang bapak lakukan mendorong kami, untuk lebih baik dari ini, karena ini kami bersepakat melihat seorang tokoh Probono Indonesia, bapak kami daulat sebagai tokoh Probono Indonesia," kata Otto.
Menanggapi penghargaan ini, Prabowo mengaku sebenarnya merasa tidak pantas menerimanya.
Artikel Terkait
Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Upacara Sumpah Pemuda 2025, Gus Ipul Hadir!
Kemenhaj Gandeng KPK & Kejagung: Pengawasan Ketat Haji 2026 untuk Transparansi Maksimal
Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Mobil Mewah hingga 88 Tas Branded Disita untuk Kasus Timah
Polres Bogor Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Sumatera, 15,5 Kg Ganja Aceh & Senjata Api Ilegal Disita