Berikut adalah perbedaan bekerja di instansi pusat dan daerah untuk CPNS yang dikutip dari akun Instagram @infocpnsterkini.
Baca Juga: CATAT! Ini 3 Instansi CPNS untuk Lulusan SMA dengan Syarat Tinggi Badan
Wilayah Kerja
Dari sisi wilayah kerja, pelamar yang diterima CPNS di instansi pusat dan daerah akan bekerja di instansi naungan yang berbeda.
Pelamar yang diterima sebagai CPNS di instansi pusat akan bekerja di bawah Kementerian, Lembaga, atau Badan Pusat.
Sementara jika diterima di instansi daerah maka akan bekerja di bawah Pemerintah Provinsi, Kabupaten, atau Kota.
Penempatan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Prabowo Janji Hadiah ke Menkeu Purbaya Jika Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5,5 Persen
KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi & Pencucian Uang Dana CSR BI-OJK
Sidang Etik DPR: Kronologi Joget Uya Kuya dan Eko Patrio Diungkap Saksi
Gempa M 6,3 Guncang Afghanistan, 20 Tewas dan 320 Luka-luka