Ibu yang Melahirkan Anak Tidak Berakhlak
Prof Mahfud memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tentang ibu yang melahirkan anak tidak berakhlak.
Ia menyatakan bahwa konteksnya adalah mengenai perlunya memberikan pekerjaan yang layak kepada ibu-ibu agar dapat mendidik anak-anaknya dengan baik.
Prof Mahfud menekankan bahwa ibu memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak, dan perlunya perlindungan hukum dan pekerjaan yang layak bagi ibu-ibu di Indonesia.
Baca Juga: Dadang Hidayah, Harumkan Kecamatan Kiarapedes, Raih Juara 2 Lomba MTQ Harlah NU di Purwakarta
Revisi Mahkamah Konstitusi
Prof Mahfud juga memberikan penjelasan mengenai revisi terbaru terkait Mahkamah Konstitusi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: purwakartaonline.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024