SIDOARJO - Kasus korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo terus dilakukan pendalamannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan memeriksa saksi, Kepala BPPD, Ari Suryono, Jumat (2/2).
Dengan keterangan Ari Suryono itu, diharapkan mampu memberi gambaran aliran uang korupsi dari tersangka SW untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Ari Suryono.
"Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir di KPK dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (02/02).
Sementara, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang semestinya juga menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat kemarin, belum terlihat kedatangannya di Gedung KPK.
Bupati Muhdlor lebih mengutamakan kegiatan kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan, di antaranya menghadiri acara penting tentang pembahasan Rancangan Awal RPJPD 2024-2025 dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di DPRD Sidoarjo.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA