Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan 'Polisi Punya Akses Sirekap'

- Sabtu, 23 Maret 2024 | 07:30 WIB
Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan 'Polisi Punya Akses Sirekap'


Selain di Polres Metro Jakarta Selatan, Connie Rahakundini Bakrie ternyata terlebih dahulu dilaporkan di Polda Metro Jaya atas kasus yang sama.


Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024 lalu.



Namun, pihak Polda Metro Jaya belum mengonfirmasi soal adanya dua laporan tersebut.


Terpisah, Connie telah mengakui jika dirinya salah paham atas pernyataannya yang kini menjadi viral dan berujung dipolisikan.


Dia pun telah meralat pernyataannya tersebut dan meminta maaf atas hal tersebut hingga membuat kegaduhan.


"Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya," ucap Connie saat dihubungi


Sumber: Tribunnews

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar