Menariknya Ganjar Mahfud menuliskan nol suara untuk perolehan pasangan Prabowo Gibran di semua provinsi.
Karena itu terjadi selisih hasil penghitungan yang dilakukan KPU dengan penghitungan versi Ganjar Mahfud.
Nol suara yang didapatkan Prabowo Gibran disebabkan karena terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif serta pelanggaran prosedur pemilu.
"Kesalahan perhitungan yang menimbulkan selisih suara di atas terjadi karena adanya: (i) pelanggaran yang bersifat TSM; dan (ii) pelanggaran prosedur pemilihan umum, yang merusak integritas Pilpres 2024 dan merupakan pelanggaran terhadap asas-asas dalam pelaksanaan pemilihan umum, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diatur dan dijamin dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945," urai Ganjar Mahfud dalam berkas permohonan.***
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024