Alasannya adalah dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden atau sengketa Pilpres 2024 tak ada bantahan yang signifikan sehingga membuktikan adanya kecurangan dalam prosesnya.
"Kami hari ini sangat bahagia, sangat senang, karena paling tidak bukti bahwa Pemilu ini curang itu makin terlihat, makin kentara kecurangannya bermacam-macam," katanya kepada wartawan saat melakukan konferensi pers di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Refly menyebut bahwa ragam bukti yang dimaksud mulai dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres), lalu terkait dengan bantuan sosial (bansos) yang gencar dilakukan saat masa kampanye, mengenai permasalahan IT dan lain sebagainya.
Bahkan, Refly mengaku bahwa timnya senang lantaran melalui penyampaian berbagai kecurangan tersebut tidak ada bantahan yang signifikan.
Selain tak ada bantahan, Refly mengaku terkejut lantaran Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra pun hanya melontarkan pertanyaan yang dinilai sangat sederhana.
Pertanyaan tersebut mengenai seandainya Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo melanjutkan masa jabatannya sebagai Gubernur atau Pejabat Daerah.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024