Sebelumnya, bersama kakaknya Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep sempat dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kaesang dan Gibran dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ke KPK. Laporan itu berawal pada 2015 saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.
Meski nilai korupsinya jauh dibawah Crarzy Koruptor Helena Lim, tapi Kaesang jelas punya jejak dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke KPK. Penghapusan video Kaesang dengan Helena, boleh jadi adalah upaya untuk menghapus jejak agar tak dianggap publik terlibat, atau lebih jauh agar tak dianggap menjadi bagian dari crazy korupsi timah yang diusut kejagung.
Apalagi, setelah Jokowi lengser tidak ada jaminan Prabowo akan menggaransi keamanan seluruh keluarga Jokowi. Boleh jadi, setelah mengkhianati Megawati, pasca lengser Jokowi ajak gantian dikhianati Prabowo. Berkhianat pada rakyat saja mudah, apalagi cuma gantian ngibuli Jokowi? (*)
Artikel Terkait
PMI Manufaktur Indonesia Oktober 2025 Capai 51,2, Tandai Ekspansi Terkuat Awal Kuartal IV
Jokowi di Kongres III Projo: Pesan Khusus dan Transformasi Besar-Besaran
Nova Arianto Minta Dukungan Tanpa Beban untuk Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025
Pembiayaan Hijau BSI Tembus Rp73,6 Triliun, Dukung Ekonomi Berkelanjutan