Momika berhasil ditangkap pihak berwenang, seperti dilaporkan AFP, pada Kamis (4/4/2024).
Sebelumnya, Salwan Momika dikabarkan tewas di Norwegia. Pembakar Al Quran itu telah diringkus pada Kamis (28/3).
Lalu pengadilan memutuskan untuk menahan Momika selama empat minggu, sembari menunggu permintaan deportasi dari Direktorat Imigrasi Norwegia (UDI).
Kepolisian Norwegia juga telah meminta agar Momika ditahan sementara waktu untuk mencegahnya menghindari keputusan pengadilan setempat.
Sebelumnya, Salwan Momika diisukan tewas di kediamannya baru-baru ini.
Artikel Terkait
Partai Golkar Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional ke Prabowo, Ini Responsnya
Wisatawan Asing Keluarkan Rp21,6 Juta Rata-Rata di Indonesia, BPS Beberkan Pola Pengeluarannya
Jadwal & Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Ambulans Udara untuk Pesawat Airbus A400M TNI