PARADAPOS.COM -Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menekankan akan menindak tegas para anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). Istilah OPM dipakai TNI untuk kelompok pemberontak di Papua.
"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," tegas Jenderal Agus kepada wartawan, Kamis (11/4).
Agus mengatakan, setiap medan operasi memiliki teritorinya masing-masing. Oleh karena itu, penanganan di Papua pun berbeda dengan daerah lain.
"Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain. Kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah. Senjata ya lawannya senjata ya, tapi kita tetap mengedepankan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan, membantu menyejahterakan masyarakat di sana," jelasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutuskan mengganti penamaan kelompok pemberontak di Papua. Bila sebelumnya disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) kini dikembalikan kepada istilah lama Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024. Surat ini ditandatangani oleh As Intel Panglima TNI, Mayjen TNI Djaka Budi Utama dan ditujukan untuk Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pangdam XVIII/Kasuari.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA