Penepatan Harvey sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sejumlah saksi dan menganggap cukup alat bukti dalam kasus tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik telah memandang cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya tersangka," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat konferensi Pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Usai penatapan tersebut, Sandra sempat dipanggil oleh Kejaksaaan Agung untuk diperiksa atas kasus tersebut. Dirinya dipanggil dan diperiksa dengan status sebagai saksi pada 4 April 2024.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 09.25 WIB hingga 14.14 WIB. Usai menjalani pemeriksaannya, Sandra Dewi pun berpesan kepada awak media untuk tak menyampaikan berita bohong.
"Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener," katanya kepada awak media. []
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024