PARADAPOS.COM -Menjelang berakhirnya masa jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, banyak yang harus dibenahi oleh penggantinya pada pemerintahan selanjutnya.
Sejak menjabat sebagai Menkeu selama dua periode di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah tercatat telah mewariskan banyak utang hingga mencapai Rp5.654 triliun. Angka tersebut merupakan rekor tertinggi yang pernah diwariskan pemerintah.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, per Maret 2024 utang pemerintah telah tembus di angka Rp8.262,10 triliun atau setara 38,79 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Sementara jika dibandingkan dengan penerimaan pajak, nilai utang saat ini dianggap sangat membebani, karena laju penambahan utang tidak sebanding dengan pertumbuhan penerimaan pajak.
Adapun realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 sendiri hanya mencapai Rp342,88 triliun atau setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Kinerja penerimaan pajak itu dianggap stagnan sejak satu dekade terakhir.
Kegagalan tersebut dialami Sri Mulyani sebagai bendahara negara, meski dirinya telah mengeluarkan berbagai kebijakan reformasi perpajakan, seperti tax amnesty dan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta yang terbaru pengembangan core tax system. Namun, kinerja penerimaan perpajakan RI masih tidak banyak berubah.
Selain itu, kegagalan lainnya yaitu kurangnya peran Sri Mulyani dalam menahan beban utang pemerintah yang dapat semakin membebani APBN ke depannya.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024